A. Pengertian Produk Rusak Menurut Mursyidi ( 2008 : 115 ) Produk rusak adalah produk gagal yang secara teknis atau ekonomis tidak dapat diperbaiki menjadi produk yang sesuai dengan standar mutu yang ditetapkan. Berbeda dengan sisa bahan, produk rusak menelan semua unsur biaya produksi ( bahan baku, tenaga kerja, biaya overhead pabrik). Produk rusak adalah produk yang tidak sesuai standar mutu yang telahditetapkan secara ekonomis tidak dapat diperbaharui menjadi produk yang baik. Menurut pandangan tradisional produk dinyatakan cacat atau rusak apabila kriteria produk tersebut terletak diluar batas atas dan batas bawah daribatasan spesifikasi yang telah ditetapkan. Spesifikasi yang dimaksud adalah kriteria yang harus dipenuhi produk tersebut dalam memenuhi kemampuannya, untuk berfungsi sebagaimana mestinya produk dibuat. Maka suatu produk dinyatakan rusak apabila produk tersebut tidak memenuhi spesifikasinya (Hansen dan Mowen, 2005 : 7). Berdasarkan pengertian-...